Pembatalan Tender Umum Pengadaan Aplikasi Naskah Dinas Elektronik (E-Office)
Kami informasikan kepada Peserta Tender Umum (Tender Ulang) Pengadaan Aplikasi Naskah Dinas Elektronik (E-Office) bahwa Perum Jasa Tirta I telah menetapkan "Pembatalan Tender Umum (Tender Ulang) Pengadaan Aplikasi Naskah Dinas Elektronik (E-Office)" sejalan dengan Telaah Internal sebagaimana disampaikan oleh Kepala Divisi Teknologi Informasi (KDTI) kepada Kepala Divisi Pengadaan dan Pengelolaan Aset melalui Memo Dinas Nomor 0237/MD/DTI/XII/2021 Tanggal 10 Desember 2021 Perihal Pembatalan Pengadaan Aplikasi Naskah Dinas Elektronik (E-Office) Tahun 2022. Pembatalan Tender Umum (Tender Ulang) sebagaimana dimaksud telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Direksi Nomor 008/PRT/DRUT/XI/2020 Tanggal 20 November 2020 Tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa pada Lingkungan Perum Jasa Tirta I dengan Pokok Pikiran berupa "Perubahan Rencana Kerja yang Mengakibatkan Perubahan Kebutuhan Barang dan Jasa". Demikian Kami sampaikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi serta terima kasih atas perhatiannya.